Pengertian Desain Interior
Desain Interior adalah Ilmu yang mempelajari perancangan suatu karya seni yang ada di dalam suatu bangunan. Salah satu bidang study keilmuan yang didasarkan pada ilmu desain, bidang keilmuan ini bertujuan untuk dapat menciptakan suatu lingkungan binaan (ruang dalam) beserta elemen-elemen pendukungnya, baik fisik maupun nonfisik. Perancangan interior meliputi bidang arsitektur yang melingkupi bagian dalam suatu bangunan. Contoh : Perancangan interior tetap, bergerak, maupun dekoratif yang bersifat sementara.
Contohnya pada pekerjaan desain dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu:
Perancangan Interior Tetap, perancangan desain inerior mulai dari merencana denah existing bangunan, lay-out, floor plan, ceiling plan, potongan, aksonometri, detail, perspektif, maket, animasi, dan teknis presentasi lainnya.
Perancangan Decoratif, perancangan yang bersifat menghias, misalkan mendesain hiasan pesta pernikahan, mendesain pesta ulang tahun, dll.
Perancangan Interior Bergerak (Moveable), perancangan desain interior yang bersifat mikro, misalkan pembuatan desain furniture, desain produk, desain landscape interior, handycraft, dll.
Tujuan dari perancangan interior secara garis besar yaitu:
Untuk menciptakan lingkungan bina yang fungsional dan indah, selain itu dapat menunjang kenyamanan user dalam beraktivitas di dalam ruang.
Interior merupakan sesuatu yang berada di dalam bangunan. Bisa juga diartikan seperti desain atau dekorasi di dalam struktur.
Interior memadukan semua hal yang berkaitan erat dengan warna, tekstur, dan lainnya.
Harus memiliki kreativitas. Maksudnya yaitu interior terus berkembang sesuai dengan kreativitas desainernya agar tidak monoton karena dapat menimbulkan kesan membosankan pada ruang. Semakin tinggi kreativitas dari sang desainer maka semakin bervariasi karya yang akan dia hasilkan.